Perkuat Kompetensi Perencana dan Kemitraan Strategis, FEB USK Fasilitasi Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama Kejaksaan RI

Published by Waliam Mursyida on

Perkuat Kompetensi Perencana dan Kemitraan Strategis, FEB USK Fasilitasi Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama Kejaksaan RI

Banda Aceh – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) kembali dipercaya sebagai Pelaksana dalam Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama Batch 1 Tahun 2026 bagi pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung RI, Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perencanaan Pembangunan (Pusbindiklatren) Bappenas, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.
Pelatihan yang berlangsung pada 7 September hingga 16 Oktober 2026 tersebut diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh serta Kejaksaan Tinggi Aceh. Tahapan pembelajaran dilaksanakan pada 3 tahapan, tahapan daring: pembelajaran daring pada 7–18 September 2026, Aktualisasi pada 21-25 September 2026, dan dilanjutkan dengan pembelajaran luring pada 28 September–16 Oktober 2026 di FEB USK.
Kegiatan secara resmi dibuka pada 7 September 2026 melalui Zoom Meeting. Meskipun dilaksanakan secara hybrid, pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan SDM Perencanaan Pembangunan Bappenas Wignyo Adiyoso, S.Sos., MA., Ph.D., Kepala Bagian Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI Iwan Catur Karyawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Peraturan Kepegawaian Kejaksaan Agung RI Rizal Jamaludin, S.H., M.H., jajaran pimpinan FEB USK, serta para peserta pelatihan.
Rangkaian pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Dr. Halimatussakdiah, S.E., M.A., CMA. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa pelatihan dirancang dengan total 279 jam pelajaran atau 139,5 sesi yang terbagi dalam tiga tahapan pembelajaran.
Tahap pertama berupa pembelajaran daring dengan proporsi 31,5 persen atau 88 jam pelajaran, yang berfokus pada penguatan fondasi konseptual dan penjelasan mengenai aktualisasi. Tahap kedua merupakan aktualisasi pembelajaran dengan proporsi 17,2 persen atau 48 jam pelajaran, yang diarahkan pada penerapan materi serta penyusunan laporan aktualisasi. Sementara itu, tahap ketiga berupa pembelajaran luring dengan proporsi terbesar, yaitu 51,3 persen atau 143 jam pelajaran, yang berfokus pada penguatan praktik, studi kasus, presentasi, dan evaluasi.
Pelatihan ini merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kompetensi bagi pegawai yang akan menduduki Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Ahli Pertama. Para peserta diwajibkan memenuhi sejumlah komponen evaluasi, meliputi tingkat kehadiran minimal 90 persen, laporan hasil aktualisasi sebesar 30 persen, tes tertulis pilihan ganda sebesar 20 persen, serta presentasi individu sebesar 50 persen.
Dalam sambutannya, Dekan FEB USK, Dr. A. Sakir, S.E., M.M., CFRM., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari kemitraan strategis antara Kejaksaan Agung RI, Pusbindiklatren Bappenas, dan FEB USK.
Menurutnya, kerja sama antara Pusbindiklatren Bappenas dan FEB USK memiliki rekam jejak yang panjang, bahkan telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade sejak 1991. Kerja sama tersebut antara lain diawali melalui penyelenggaraan program Teknik Manajemen Perencana Pembangunan Daerah pada periode 1991–2004, serta keterlibatan dalam program penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Rekam jejak ini adalah bukti bahwa kerja sama FEB USK senantiasa hadir dan relevan dalam mendampingi Pusbindiklatren Bappenas dan Kejaksaan Agung RI dalam menyiapkan pelatihan perencana ahli pertama untuk melahirkan aparatur perencana yang kompeten.”
Dr. A. Sakir juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang matang, terukur, efektif, dan efisien. Perencana tidak hanya berperan dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan, tetapi juga dalam memetakan berbagai tantangan serta mengidentifikasi peluang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan fokus, serius, dan penuh semangat. Kehadiran minimal 90 persen menjadi salah satu persyaratan penting bagi peserta untuk dapat mengikuti tahapan uji kompetensi yang menentukan kelulusan dan proses pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Perencana.
Sementara itu, mewakili Kejaksaan Agung RI, Iwan Catur Karyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas kelembagaan membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, anggaran yang tepat sasaran, sarana yang memadai, teknologi yang andal, program yang terarah, serta ukuran kinerja yang jelas. Seluruh komponen tersebut, menurutnya, harus diawali dengan proses perencanaan yang baik.
Ia menjelaskan bahwa pada 2026, Kejaksaan Agung RI menugaskan 609 pegawai untuk mengikuti Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama yang diselenggarakan pada delapan perguruan tinggi negeri, salah satunya adalah FEB USK.
“Kualitas organisasi dimulai dari perencanaan yang baik. Perencana harus mampu membaca data dan beban kerja, menghitung kebutuhan, serta menyiapkan ruang bagi penyesuaian.”
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelatihan yang dilaksanakan di FEB USK memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperoleh pembelajaran dalam lingkungan perguruan tinggi yang dekat dengan berbagai persoalan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik di Aceh. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
Konteks Aceh juga menjadi salah satu aspek yang membuat pelatihan ini relevan bagi peserta. Selain menjalankan tugas kejaksaan sebagaimana wilayah lainnya, Kejaksaan di Aceh juga memiliki tugas yang berkaitan dengan penanganan perkara yang diatur dalam qanun. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia, anggaran, dan koordinasi yang baik dalam proses perencanaan.
Dari pihak Bappenas, Wignyo Adiyoso, S.Sos., MA., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas pejabat perencana serta kepada FEB USK yang selama ini turut berkontribusi dalam pengembangan kapasitas perencana melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan.
Ia menekankan bahwa pelatihan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan keterampilan peserta, tetapi juga menjadi ruang untuk merefleksikan pengalaman dan dinamika pekerjaan sehari-hari melalui pendekatan teori, norma, dan perspektif akademis.
Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu menghasilkan proses perumusan kebijakan yang lebih tajam, objektif, dan berbasis bukti. Wignyo juga mendorong peserta untuk memberikan evaluasi dan umpan balik terhadap pelaksanaan pelatihan agar program tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi penguatan kapasitas perencana di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama sendiri merupakan program pendidikan dan pelatihan yang membekali calon pemangku Jabatan Fungsional Perencana dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam proses perencanaan, termasuk kemampuan analisis data, metodologi perencanaan, serta penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Melalui pelatihan ini, pengembangan kompetensi tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi diarahkan pada kemampuan peserta untuk menerapkan pengetahuan dalam konteks pekerjaan dan kebutuhan organisasi. Hal tersebut sejalan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) yang turut menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan kesempatan belajar sepanjang hayat.
Di sisi lain, keterlibatan tiga institusi dalam penyelenggaraan pelatihan ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemitraan antara Kejaksaan Agung RI, Pusbindiklatren Bappenas, dan FEB USK menjadi bagian dari kontribusi terhadap SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), yang menempatkan kolaborasi dan kemitraan sebagai salah satu instrumen penting dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya menjadi agenda peningkatan kapasitas aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan tata kelola kelembagaan. Kompetensi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan dalam mendukung proses perencanaan yang lebih berbasis data, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat.
Rangkaian pembukaan Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama Batch 1 Tahun 2026 ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran luring di FEB USK dari tanggal 28 September hingga 16 Oktober 2026.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Categories: Berita

Tim Web FEB USK 2024