Perkuat Mutu Pendidikan dan Tata Kelola Institusi, FEB USK Laksanakan AMI Siklus XVIII Tahun 2026 (SDGs 4 dan 16)
Published by Waliam Mursyida on
FEB USK Selenggarakan Acara Penutupan Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama Batch I Tahun 2026 Dukung SDGs 4, 8, dan 17
Banda Aceh – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) melalui Satuan Jaminan Mutu Fakultas (SJMF) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus XVIII Tahun 2026 pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FEB USK dalam memastikan pemenuhan standar mutu akademik dan administratif serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan di Balai Sidang FEB USK pada pukul 08.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh auditor USK, perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK, Dekan FEB USK, Wakil Dekan Bidang Akademik, ketua dan sekretaris departemen, koordinator program studi, tim SJMF, TPMA, SP4, dosen perwakilan program studi, Kepala Bagian Umum, para kepala subbagian, serta mahasiswa.
Pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Syiah Kuala yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan. Melalui proses audit, evaluasi, dan monitoring, kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan administratif dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Hasil audit selanjutnya menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan tata kelola institusi.
Pada Siklus XVIII Tahun 2026, AMI berfokus pada pemeriksaan kepatuhan terhadap standar mutu yang berlaku di seluruh program studi di lingkungan FEB USK. Dalam pelaksanaannya, SJMF FEB USK berkoordinasi dengan LPM USK untuk mendukung proses audit dan memastikan kesesuaian pelaksanaan standar mutu di tingkat fakultas dan program studi.
Setelah pembukaan, proses audit dilaksanakan secara terpisah di ruang yang telah ditentukan untuk masing-masing program studi. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen dan bukti pendukung pelaksanaan standar mutu sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Hasil audit tidak semata-mata dimaknai sebagai identifikasi ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat praktik baik dan menentukan langkah perbaikan secara terarah.
Dua Program Studi Raih Hasil Audit Tanpa Temuan
Salah satu hasil yang menonjol dalam pelaksanaan AMI Siklus XVIII Tahun 2026 adalah Program Studi S1 Manajemen dan S1 Ekonomi Islam yang tercatat tidak memiliki temuan audit, dengan kelengkapan dokumen sebesar 100%. Capaian ini menjadi indikator positif dalam pemenuhan aspek dokumentasi mutu pada kedua program studi tersebut.
Sementara itu, program studi lainnya masih memiliki sejumlah temuan minor yang memerlukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai dengan hasil audit. Dalam pembacaan hasil audit, Ketua Tim Auditor, Prof. Dr. Ir. Yuliani Aisyah, S.Tp., M.Si., menyampaikan hasil evaluasi sebagai bahan bagi fakultas dan program studi untuk melakukan pembenahan serta memastikan pemenuhan standar mutu secara berkelanjutan.
Menanggapi hasil tersebut, Dekan FEB USK, Dr. A. Sakir, S.E., M.M., CFRM, menegaskan komitmen fakultas untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. FEB USK berupaya memastikan setiap rekomendasi perbaikan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas proses akademik, kelengkapan dokumentasi, dan tata kelola di lingkungan fakultas.
Komitmen ini menegaskan bahwa pelaksanaan AMI tidak berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi berlanjut pada tindakan korektif dan evaluasi terhadap efektivitas perbaikan. Dengan demikian, setiap program studi diharapkan terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar mutu dan membangun budaya mutu yang konsisten.
Kegiatan AMI Siklus XVIII Tahun 2026 ditutup pada pukul 12.30 WIB di Balai Sidang FEB USK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan makan siang sebagai penutup rangkaian kegiatan.
Melalui pelaksanaan AMI ini, FEB USK memperkuat kontribusinya terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas, melalui upaya menjaga standar penyelenggaraan pendidikan dan mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan SDGs poin ke-16, yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam penguatan tata kelola institusi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan.
FEB USK berkomitmen menjadikan hasil AMI sebagai landasan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi. Melalui evaluasi yang terukur dan tindak lanjut yang konsisten, FEB USK berupaya mewujudkan fakultas yang bermutu, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan di Indonesia.