PROGRAM ZAKAT KEMITRAAN RUMAH AMAL MESJID JAMIK USK
Published by mariza on
Darussalam – Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat Kemitraan Fakultas merupakan program penyaluran zakat kepada masyarakat yang tergolong fakir dan miskin dilingkungan USK melalui kemitraan dengan p
anitia pengelola zakat fakultas di lingkungan USK yang biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat ini berasal dari citivas akademika USK, bik bersumber dari gaji ataupun serdos.
Pada Rabu (27/03), rumah amal masjid jamik usk melakukan penyaluran zakat kemitraan fakultas di lingkungkan fakultas ekonomi dan bisnis. Zakat tersebut disalukan sebesar RP. 500.000,00 per-orang.
“Untuk hari ini rabu 27 Maret 2024, kami akan menyalurkan zakat dengan kisaran Rp. 500.000,00 perorang, mohon maaf dengan jumlah yang belum meningkat dan masih sama dengan 3 tahun yang lalu. Mudah mudahan dengan bertambahnya penyalur zakat dan kita juga akan mempertimbangkan jumlah Rupiahnya” Ujar Tim Rumah Amal USK
Acara ini juga dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan FEB USK kepada pihak Rumah Amal USK. Beliau menyebutkan bahwa nama-nama yang berhak menerima zakat sudah dikirimkan daftar mereka dengan kategori perhitungan yang berhak menerima zakat, yaitu dalam satu KK terdiri dari sepasang suami istri dan jumlah anak yang ditanggung. Pihak Rumah Amal akan menyeleksi siapa yang berhak menerima zakat dengan memperhitungkan pendapatan per orang dan jumlah tanggungan yang ditanggung, agar program ini sesuai dengan aturan Badan Zakat Nasional.
Beliau juga menyebutkan bahwa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga terdapat zakat fakultas yang berasal dari potongan gaji. Namun, zakat fakultas tersebut dikelola oleh tim zakat fakultas dan tidak diserahkan kepada Rumah Amal, mengingat penerima zakat yang sudah terdaftar di fakultas dan dibagi di Masjid Fakultas Ekonomi dan Bisnis, program ini sudah berjalan beberapa tahun. Kemudian, acara ini di tutup dengan foto bersama. (waliam)