Seminar Series: WAQAF UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Press Release
Rangkaian Kegiatan Ulang Tahun ke-60 dan Reuni Akbar FEB UNSYIAH
Seminar Series
“WAQAF UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN EKONOMI”
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala mengadakan kegiatan Seminar Series Waqaf untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Ekonomi dalam rangka Ulang Tahun ke-60 dan Reuni Akbar FEB UNSYIAH. Kegiatan ini dihadiri oleh alumni, dosen dan mahasiswa ekonomi dan juga peserta dari instansi lain seperti Baitul Mal Aceh Tamiang, UIN Ar-raniry dan instansi terkait lainnya Dekan FEB Unsyiah, Prof. Dr. Nasir, S.E., M.B.A dalam pidato pembukaannya menyatakan bahwa waqaf adalah suatu amalan yang populer di kalangan orang Aceh sejak dulu kala.
Waqaf yang paling terkenal adalah waqaf dari Habib Bugak yang menjadi Baital Al-Asyi di Mekkah. Waqaf ini telah dikelola dengan baik sehingga dapat memberi manfaat bagi orang Aceh pada saat ini. Aceh merupakan daerah yang sangat potensial untuk mengembangkan waqaf bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Potensi waqaf Aceh adalah 2,3 T rupiah dengan realisasi 15 persen adalah lebih baik daripada nasional yang mempunyai potensi 217 T rupiah tetapi hanya 8-10 persen. Waqaf dapat dijadikan sumber penerimaan tanpa hutang bagi pembangunan. Oleh karena itu, beliau mengharapkan hasil diskusi pada seminar ini dapat menjadi cikal bakal pemberdayaan waqaf dan menunjukkan peran aktif FEB Unsyiah untuk pembangunan Aceh.
Alumni FEB Unsyiah dan praktisi pengelola waqaf Bapak Mahdi Muhammad, S.E. mengangkat judul Wakaf Sebagai Solusi Menuju Kesejahteraan. Beliau memaparkan bahwa pengeluaran untuk dapat dikategorikan sebagai konsumsi, zakat, waqaf dan juga investasi. Tetapi yang mempunyai daya dorong besar untuk percepatan aktifitas ekonomi adalah investasi dan waqaf.
Kemampuan waqaf yang produktif merupakan investasi yang mengeliminir unsur ribawi yang melekat dalam investasi konvensional. Oleh karena itu, Beliau menekankan bahwa pengelola waqaf seharusnya mengikuti sifat Nabi Yusuf AS, yaitu amanah dan berpengetahuan. Pengelola waqaf atau nazir dapat menjadi suatu profesi yang sebanding dengan profesi bankir dan juga mempunyai dampak yang luas. Kajian perbandingan antara korporat dan badan zakat, maka bagian pendapatan untuk manajemen pada korporat (perbankan) adalah 12-14 persen sedangkan pada badan waqaf adalah 10-12 persen. Dengan demikian, menjadi nazir adalah salah satu peluang kerja yang menjanjikan. Selain itu, waqaf dapat digunakan untuk berbagi hal termasuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.
Waqaf juga bukan hanya dapat dilakukan secara individu tetapi juga dapat dilakukan bersama-sama atau dalam bahasa Acehnya disebut meuripee. Waqaf meuripee ini telah diterapkan oleh Baital Mal Barbate.
Pemateri berikutnya yaitu Fahmi M Nasir MCL, Founder for Center for Study and Consultancy of Waqf, Jeumpa D’ Meusara (JDM), membekali peserta seminar dengan informasi yang menarik tentang sejarah penerpan waqaf di Aceh dan di dunia. Keberhasilan pemeberdayaan waqaf di masa lalu tidak lepas dari pentingnya waqaf dalam kehidupan sehari-hari. Beliau mengupas secara khusus tentang Revitalisasi Tata Kelola dan Lembaga Wakaf: Menuju Optimalisasi Peran Wakaf di Aceh. Waqaf ini pernah menjadi life style di Aceh yang terbukti dengan berbagai waqaf Aceh di berbagai negara seperti Arab Saudi atau Malaysia. Oleh karena itu, life style ini perlu dipopulerkan kembali dalam upaya menjayakan perekonomian Aceh di masa depan.
Pendataan terhadap waqaf perlu dilakukan segera agar dapat dilakukan pemetaan pengembangan waqaf untuk pembangunan dan kemashlahatan umat.
Acara ini ditutup oleh Wakil Dekan III FEB Unsyiah, Bapak Murkhana, SE, MBA dengan pesan untuk menggiatkan kembali waqaf dan mewujudkan badan waqaf yang dapat menjadi katalisator dalam aktifitas ekonomi secara nyata.