Distribusi Zakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Tahun 2024 (1445 H)

Published by mariza on

Distribusi Zakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Tahun 2024 (1445 H)

Darussalam – Zakat, sebagai bagian yang penting dalam ajaran Islam, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Pada Sabtu (6/04), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan distribusi zakat yang terkumpul dari para dosen dan tendik. Dalam acara tersebut, total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp. 69.696.688. Dana tersebut dibagikan kepada 14 orang fakir dan 153 orang miskin.

Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia zakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, setiap fakir menerima sebesar Rp. 500.000, sementara setiap orang miskin menerima sebesar Rp. 400.000.

Acara ini juga disertai sambutan oleh Bapak Dekan FEB USK. Dalam sambutannya Prof. Dr. Faisal, S.E., M.Si. MA. mengatakan disamping menjadi dimensi ibadah, distribusi zakat ini tidak hanya merupakan kewajiban ibadah bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, tetapi juga merupakan wujud syukur dan terima kasih atas nikmat yang diberikan Allah. Melalui zakat, kita berupaya membantu sesama yang membutuhkan. Harapannya, dana zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima.

“Kami juga berharap bahwa zakat yang disalurkan ini walaupun jumlahnya tidak besar, semoga memberikan manfaat dimensi sosial ekonomi bagi bapak/ibu sekalian yang menerima zakat, terutama dalam menjelang hari raya idul fitri” Tambah Prof. Dr. Faisal, S.E., M.Si. MA. (Dekan FEB USK)

Semoga kegiatan distribusi zakat ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Dengan bantuan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan kesejahteraan bersama di tengah-tengah masyarakat. (Waliam)

Categories: Berita

Tim Web FEB USK 2023